Menurutnya, jumlah bisnis tempat kos di Kota Blitar terus berkembang, terutama di wilayah Kecamawan Sananwetan.
Selain tempat kos, kata Ronny, Satpol PP juga mendata jumlah warung internet (Warnet) di wilayah Kota Blitar.
Pendataan warnet ini berkaitan dengan banyaknya ditemukan siswa bolos sedang bermain di warnet.
Satpol PP meminta pengelola warnet agar melarang anak berseragam sekolah bermain di warnet saat jam sekolah.
“Kami melakukan pendataan selama dua minggu, lalu awal September kami baru melakukan penindakan. Kalau ada tempat kos tak berizin maupun warnet yang masih menerima pelajar saat jam sekolah akan kami beri sanksi,” katanya.
Baca tanpa iklan