Tak puas membacok pria berumur 50 tahun, Saiman langsung menuju ruang belakang tempat Komariah tidur.
Tanpa basa basi, ia langsung menghujamkan senjata tajamnya ke tubuh perempuan yang selama ini dicintainya. Puas membacok keduanya, ia langsung pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan ojek.
Jaket dan celurit yang berlumuran darah, oleh Saiman dibuang di sungai Brantas daerah Mertex, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Tanpa rasa bersalah dan menyesal, ia kemudian pergi ke kampung halaman untuk melarikan diri.
Sayangnya, pelarian pelaku pun langsung tercium oleh polisi. Dengan bantuan Polres Sampang dan Ditreskrimum Polda Jatim, Satreskrim Polreskab Mojokerto berhasil membekuk pelaku saat perjalanan pulang dari tempat persembunyiannya.
"Pelaku dibekuk di jalan saat akan pulang ke rumahnya. Tanpa ada perlawanan, pelaku langsung kami amankan," kata Kapolreskab Mojokerto AKBP Leonardus Harapantua Simarmata Permata saat konferensi pers.
Pelaku pun dijerat dengan 340 KUHP Sub 338 KUHP dan atau Pasal 44 ayat ( 3 ) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT. Dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup.
"Kami jerat dengan pasal berlapis, pembunuhan berencana dan KDRT," tandas mantan kapolres Batu ini.
Gempa Terkini Senin 5 Februari 2024 Guncangan Baru Saja Terjadi, di Sini Lokasi dan Kekuatan Getaran
Gempa Terkini Minggu 14 April 2024 Pagi Guncangan Baru Saja Terjadi, di Sini Lokasi dan Magnitudonya
Gempa Bumi Terkini Senin 19 Februari 2024 Pagi, Guncangan Baru Terjadi, di Sini Lokasi dan Magnitudo