Laporan wartawan Banjarmasin Post, Jumadi
TRIBUNNEWS.COM, KUALA KAPUAS - Warga Desa Humbang Raya di Kecamatan Mantangai, Kapuas, Kalimantan Tengah, terlibat sengketa terkait lahan dengan perusahaan hutan tanaman industri, yakni PT IFP.
Karenanya, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang datang bersama kajari, kapolres, dandim, dan wakil Ketua DAD Kapuas, hendak bermusyawarah menyelesaikan persoalan itu, Rabu (23/8/2017).
Namun, perwakilan perusahaan sama sekali tidak menunjukkan batang hidungnya di halaman Kantor Desa Humbang Raya.
"Sebenarnya kita mau memusyawarahkan dengan mempertemukan pihak perusahaan dengan masyarakat. Namun, pihak perusahaan tidak datang. Saya kecewa sekali," kata Ben.(*)
Sebelumnya, Bupati Kapuas menerima keluhan dari warga setempat karena perusahaan itu mencaplok lahan mereka.
Makanya, warga menutup akses jalan perusahaan dengan hinting pali (pagar, dalam tradisi Dayak).(*)