Laporan Wartawan Surya Malang Benni Indo
TRIBUNNEWS.COM, BATU – Sempat beredar foto tentang aliran dana yang dikeluarkan PT Gunadharma Anugerahjaya untuk 17 pihak.
Di antara pihak yang disebut menerima dana itu adalah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu yang menerima Rp 300 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Nur Chusniah kaget mendengar kabar itu dan mengaku tidak tahu adanya aliran dana itu.
Setelah beredarnya foto tersebut, Chusniah langsung menyuruh pegawainya untuk menyelidiki informasi terkait aliran dana ke Kejari namun, hasil pemeriksaan para pegawainya itu nihil.
“Terus terang, saya kaget. Saya menjabat sejak November 2016. Sedangkan aliran dana itu pada Mei 2016,” kata Nur Chusniah kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (26/8/2017).
Dia berjanji akan mencari informasi untuk menemukan titik terang kasus tersebut.
Chusniah berharap aliran dana ke Kejari itu tidak benar. Sebab, nama pejabat sering digunakan untuk memuluskan proyek.
“Semoga saja itu tidak benar. Kami sudah biasa dicatut begitu,” kata alumnus Universitas Gajah Mada (UGM) itu.
Namun bila kabar itu benar, Chusniah sangat terbuka terhadap proses penyelidikannya.
“Kalau mau diproses, silakan,” tegasnya.
Sekadar diketahui, foto berisi daftar distribusi uang dari PT Gunadharma Anugerahjaya sempat beredar.
Foto itu beredar setelah operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Dalam daftar itu, ada 17 penerima aliran dana. Dana yang dikucurkan sejak Mei hingga Agustus 2016 itu sebesar Rp 850 juta.