Laporan wartawan Pos Kupang, Dion Kota
TRIBUNNEWS.COM, KUPANGĀ - Kepala subdit penyakit tropis menular langsung Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementeria Kesehatan RI, Lita mengatakan kegiatan sosisalisasi pemberian obat pencegahan massal (POPM) penyakit frambusia merupakan salah satu usaha pemerintah pusat untuk membebaskan Indonesia dari penyakit Frambusia.
Untuk Indonesia diketahui provinsi NTT menjadi penyumbang terbesar kasus frambusia.
"Untuk Asia tenggara kita Indonesia merupakan penyumbang terbesar penyakit frambusia. Dan untuk Indonesia provinsi NTT menjadi penyumbang utama kasus penyakit ini," kata Lita saat kegiatan POPM penyakit Frambusia di aula susteran SSPS, Selasa (29/8/2017) pagi.
Untuk Kabupaten Malaka, Kementerian Kesehatan sendiri belum ada data terkait kasus frambusia karena kabupaten ini merupakan DOB.
Namun di tahun 2016 sempat ditemukan satu kasus di desa Naet, oleh sebab itu kita langsung melakukan pemberian edukasi tentang penyakit frambusia dan melakukan aksi minum obat pencegahan penyakit frambusia.
Penyakit Frambusia sendiri, kata Lita, sebagai penyakit kulit yang disebabkan infeksi bakteri dan dapat ditularkan.
Untuk mencegah terinfeksi penyakit tersebut bisa dilakukan dengan mengkonsumsi obat pencegahan penyakit frambusia.
"Cukup minum satu kali seumur hidup untuk mencegahnya. Sedangkan yang sudah terinfeksi penyakit frambusia bisa sembuh dengan cara mengkonsumsi obat," himbaunya.