Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - MH warga Jalan Bawal, Pekanbaru diamankan Tim dari Mabes Polri, Rabu (30/8/2017) pagi diduga terkait Saracen.
Lelaki berbadan gempal tersebut dijemput dikediamannya dan langsung dibawa ke Mapolda Riau dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari informasi yang dirangkum Tribunpekanbaru.com, Tim dari Mabes polri berjumlah lima orang mendatangi rumah yang didiami MH di Jalan Bawal, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru sekitar pukul 06.15 WIB.
Rumah tersebut diketahui rumah ibu kandung MH berinisial L (62).
Saat Tim Mabes tiba di lokasi, adik kandung MH yang berinisial ST (24) sedang duduk di teras rumah.
Baca: Tim Mabes Polri Bawa Bungkusan Plastik Usai Geledah Kamar Pria yang Terkait Saracen
Kemudian Tim Mabes Polri bertanya kepada ST soal keberadaan MH.
ST menjawab bahwa MH ada di rumah kemudian balik bertanya, "Ada, bapak darimana," tanya ST.
Pihak Mabes kemudian menjawab bahwa yang datang adalah teman dari MH.
Setelah mendapat jawaban itu, ST kemudian memanggil MH.
Saat MH keluar Tim dari Mabes Polri kemudian mengatakan bahwa mereka dari Mabes Polri dan diperintahkan melakukan penangkapan terhadap MH atas dugaan pemilik pengguna akun facebook atas tindakan pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian permusuhan dalam kelompok masyarakat agama ras dan antar golongan, Saracen.
Baca: Polisi Medan Dalami Keterkaitan Ringgo Abdillah dengan Saracen
Tim Mabes kemudian memperlihatkan surat perintah dan bukti akun facebook milik MH kepada keluarga MH.
Dari hasil penangkapan tersebut pihak Mabes Polri membawa handpone milik MH serta satu bungkusan plastik yang digeledah dari kamar MH.
Pukul 06.30 WIB MH dibawa ke Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.