Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Hanya karena kecanduan mengkonsumsi ganja, Ferdinan Ginting alias Dinan (29) nekat menanami ladangnya dengan tumbuhan ganja.
Menurut pengakuan Dinan, ia sudah tiga bulan menanami ladangnya dengan daun memabukkan tersebut.
Menurut Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu, pengungkapan ini berawal dari informasi yang didapat Aiptu Rajendra Sitepu bahwa ada seorang petani di Desa Sukamakmur, Kecamatan Kutalimbaru yang bercocok tanam ganja. Karena lokasi ladang berada cukup jauh, Aiptu Rajendra kemudian melakukan penyamaran.
"Ketika melakukan survei ke ladang tersangka, ditemukanlah 12 batang pokok ganja yang sebentar lagi akan dipanen. Lalu, anggota kami yang turun ke TKP tadi berkorban dengan timnya untuk mencari tersangka," kata Martualesi, Rabu (30/8/2017).
Baca: Duh, Polwan Ini Hamil di Luar Nikah, Yang Menghamili Polisi Sudah Beristri
Setelah melakukan penyelidikan, diketahui bahwa tersangka pada Selasa (29/8/2017) kemarin tengah duduk-duduk di warung dekat rumahnya yang berada di Dusun IV, Desa Bandar Kuala, Kecamatan Kutalimbaru. Lalu, polisi pun memanggil Kepala Dusun bernama Keliat untuk mengamankan tersangka.
"Setelah kami amankan, tim kemudian membawa tersangka ke ladangnya. Ia kami minta mencabuti sendiri ganja yang telah ditanamnya itu," kata Martualesi.
Dari penuturan tersangka, awalnya ia membeli ganja dari seorang pria di kawasan Desa Glugur Rimbun. Karena dalam paketan ganja itu ada bijinya, tersangka pun melakukan penyemaian dan mulai bercocok tanam.
"Setelah ditanam, ternyata ganja itu tumbuh subur. Alasan tersangka, dia sudah tiga tahun kecanduan ganja sehingga nekat menanamnya sendiri," ungkap Martualesi.
Usai penangkapan, mantan Wakapolsek Medan Barat ini memanggil seluruh warga di Desa Sukamakmur. Ia memberikan pengarahan tentang bahaya narkoba.
"Saya imbau warga, bahwa berurusan dengan narkoba itu tidak baik. Apalagi hukuman yang harus dijalani cukup lama," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua ini.