Laporanh Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Setelah Sidoarjo, korban dugaan penipuan umroh oleh agen First Travel (FT) mulai muncul di Surabaya.
Ini setelah dua jamaah calon omroh lewat agen FT melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisaian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Rabu (30/7/2017) siang.
Dua orang calon jamaah umroh yang lapor itu, yakni Ny Siti Nafiah (57), warga Kedungrukem, Surabaya dan Ny Giyanti (56) asal Banyuwangi.
Baca: Crisis Center Frist Travel Tutup, Masih ada Jamaah yang Sambangi Bareskrim
Mereka berdua memilih melapor ke ke polisi, lantaran tidak ada kepastian kapan berangkat ibadah umroh ke tanah suci Mekah.
"Saya sudah langsung membayar lunas sebesar Rp 30 juta ke agen, karena saya rencana berangkat bersama suami," kata Ny Siti Nafiah saat tiba di SPKT Polda Jatim, Rabu (30/8/2017).
Saat ini, Ny Siti Nafiah yang didampingi anaknya, Abdul Hafid dan Ny Giyati masih menunggu di SPKT untuk laporan. Fat