News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Jatim Segera Umumkan Tersangka Kasus Limbah B3 Romokalisari

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memasang garis polisi di kontainer berisi limbah B3 di Depo Peti Kemas, Jalan Kalianak, Surabaya, Jumat (14/7/2017). SURYA/FATKUL ALAMY

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim terus mengusut kasus pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di dekat Rusunawa Romokalisasi, Surabaya.

Polda sudah menetapkan terangka atas kasus yang sempat membuat warga Rusunawa Romokalisari keeracunan dan dirawat di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, penyelidikan kasus B3 di Rusunawa Romokalisari terus dilakukan. Penyidik juga masih menunggu hasil akhir dari laboratorium forensik.

Baca: 'Ritual Seks' di Gunung Kemukus Jadi Sorotan Dunia

"Penyidikan B3 ada perkembangan. Ada dua hal yang perlu disampaikan ke publik," sebut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (29/8/2017).

Menurut Barung, dua hal yang perlu disampaikan ke publik itu, pertama menyangkut importir dan pendampingnya. Soal importir sudah tidak ada masalah, tinggal permasalahan di pendampingnya yang membuang limbah di Jawa Timur (Jatim).

Polda Jatim sejatinya sempat mengantongi alamat dari oknum yang menerima kiriman limbak ke In Indonesia. Tapi, ternyata setelah diselidiki, alamat dan identitasnya palsu.

"Alamat palsu, perusahaan palsu, dan identitas palsu. Sedangkan importirnya sudah kita identifikasi,: terang Barung.

Barung menuturkan, untuk tersangka kasus B3 ini sudah ada sebenarnya. Tinggal lanti dipastikan dan diumumkan saja.

"Kami harap mohon waktu rekan-rekan media. Kita akan fix-kan lagi hasil dari laboratorium, tinggal tunggu waktunya saja," cetus Barung.

Baca: Duh, Polwan Ini Hamil di Luar Nikah, Yang Menghamili Polisi Sudah Beristri

Mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini menambahkan, penyidik sudah memutuskan memilih Labfor Surabaya guna memeriksa kandungan limbah B3. Sebelumnya, limbah B3 sudah diperiksa di Labfor Bogor Jawa Barat, tapi belum teridentifikasi kandunganya.

"Kalau Labfor di Bogor tidak bisa melihat B3 ini tidak beracun atau tidak," beber Barung.

Dalam penanganan kasus ini, lanjut Barung, penyidik sudah memeriksa sebanyak 17 saksi. Orang sebanyak itu dimintai keterangan sputar limbah B3 yang dibuang di sungai dekat Rusunawa Romokalisari, 14 Juli 2017 lalu. (Fathkul Alami)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini