Sampai jelang akhir 2016, wacana berdirinya Kabupaten Gambut Raya sempat muncul lagi.
Namun, dengan tegas Bupati Banjar KH Khalilurrahman menolak.
Wacana ini pun mentok sampai di Kemendagri.
Namun, para penggagas berdirinya Gambut Raya tetap melakukan sosialisasi di desa-desa pada enam kecamatan yang akan menjadi wilayah pemekaran.
Harun Ar Rasyid, Camat Kertak Hanyar, dikonfirmasi, Selasa (29/8), terkait informasi Gambut Raya di situs Wikipedia dan Google Maps tampak tersentak kaget.
Dia menduga itu upaya untuk menggiring opini publik seolah-seolah Kertak Hanyar telah masuk Kabupaten Gambut Raya.
“Tapi ini tentu tidak benar juga karena Kertak Hanyar masih wilayah Kabupaten Banjar,” katanya.
Dua camat lainnya, Ahmad Fauzi (Sungai Tabuk) dan Agus Muslim (Beruntung Baru) juga tidak mengetahui informasi di dalam situs tersebut.
Keduanya menyerahkan kebijakan selanjutnya tentang adanya informasi tersebut kepada pimpinan.
“Kami koordinasikan selanjutnya kebijakan ini ada pada pimpinan,” kata Fauzi.
Saaludin, Camat Aluh-Aluh juga tidak mengetahui perubahan tersebut.
“Baru ini tahunya. Ya, kami koordinasikan ini kepimpinan seperti apa selanjutnya,” ucapnya.
Heru Pitaya, Kabid Kominfo Diskominfo Banjar mengaku baru mengetahui informasi tersebut.
“Saya baru tahu ini,” ucap Heru seraya membuka google di smartphonenya.