Dia pun terperangah saat mengklik Kecamatan Kertak Hanyar karena di situ tertulis Kertak Hanyar adalah Kecamatan di wilayah Gambut Raya.
Demikian pula Kecamatan Sungai Tabuk, Aluh-Aluh dan Beruntung Baru.
“Wah ini termasuk informasi menyesatkan,”cetusnya.
Heru terlihat sedikit lega saat membuka isi dari situs yang terpampang di halaman dalam laman.
Isinya menyampaikan informasi yang benar empat kecamatan itu masuk wilayah Kabupaten Banjar.
M Farid Soufian, Kepala Dinas Kominfo Banjar berujar, informasi itu perlu diluruskan.
Kabupaten Gambut Raya belum disetujui Kemendagri. Proses pengusulan ke dewan pun belum ada persetujuan.
“Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, “katanya.
Disebutkan Faird, informasi itu harus diluruskan. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kominfo mengubah informasi di situs tersebut. Pihaknya akan berkirim surat berikut peta koordinat yang ada peta wilayah Kabupaten Banjar. (lis/wid)
Baca Lebih Lengkap di Harian Banjarmasin Post Edisi Cetak Kamis (31/8/2017)