TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE- Seminggu berlalu, D tak kembali ke rumahnya di Kota Maumere. Ditelepon dan dikirimi pesan singkat (SMS), tak ada jawaban. Tentu saja hal ini membuat M, sang istri, curiga.
Akhirnya M memeroleh informasi yang mengabarkan posisi sang suami. Informasi lewat sambungan telepon itu menyebutkan bahwa sang suami berada di Kamar Kos di Lorong Angkasa, Wolomarang, Kecamatan Alok Barat.
Selasa (29/8/2017) sekitar pukul 21.00 Wita, M kemudian mengajak sanak familinya untuk menujuu ke rumah kos sesuai dengan informasi yang disampaikan si penelepon misterius.
Setibanya di lokasi, M mendapati kamar-kamar kos yang lain terbuka dan penghuninya duduk di luar. Kecuali, sebuah kamar di ujung timur tertutup.
M pun kemudian memberanikan diri menggedor pintu, meski harus menunggu sekitar 2-3 menit sebelum pintu akhirnya dibuka.
Betapa terkejutnya ia, saat melihat ternyata sang suami benar-benar ada di dalam kamar kos tersebut.
Ia pun langsung mencecar sang suami dengan sejumlah pertanyaan. Salah satunya menanyakan dengan siapa D tinggal di kamar kos tersebut.
Namun, pertanyaan itu tak dijawab.
“Saya lari ke kamar belakang ternyata ada perempuan yang saya kenal namanya N (sapaan RN)."
"Sepertinya dia mau lari lewat belakang, saya tarik bajunya ke depan dan teriak minta tolong. Kami bawa mereka ke Polres Sikka,” ujar M, Selasa malam.
Di Polres, M membuat laporan soal ulah suaminya dengan pasangannya RN yang keduanya merupakan PNS di Pemkab Sikka.
Polisi kemudian menggali keterangan dari keduanya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Keduanya lantas meninggalkan ruangan pemeriksaan pada pukul 12.45 Wita.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Polres Sikka, AKP Andryz Setiawan, S.H,S.IK, membenarkan penggerebekan pasangan tersebut.
Berdasarkan penyidikan keduanya dijerat pasal 284 (ayat 1) KUHP dengan ancaman hukuman sembilan bulan kurungan.
“Proses hukum kami lanjutkan. Kami masih kumpulkan saksi dan bukti-bukti lainnya, kasus ini murni pengaduan dari M,” ujar Andryz.
D mengakui keberadaanya bersama pasangannya di kos tersebut. Namun ia membela diri bahwa mereka tak melakukan apapun selama tinggal berdua tersebut.
Dirinya mengungkapkan bahwa ia mengenal RN dan menjadi sahabatnya sejak tahun 2016 lalu. Keduanya sempat digosipkan memiliki hubungan spesial.
Tapi D tak ambil pusing. Ia menyalahkan warga yang katanya terlalu sensitif dan selalu menilai negatif jika ada pria yang dekat dengan seorang perempuan.
Ia pun mengaku heran kenapa penggerebekan dirinya dibesar-besarkan. Padahal menurut D masih banyak kasus lebih besar oknum pemerintahan lebih besar dari kasus dirinya.
“Dia (RN) kan staf saya di satu kantor. Ya otomatis kami punya kedekatan karena pekerjaan,” ujar D kepada wartawan didampingi penasehat hukum, Victor Nekur, S.H, dari Orin Bao Law Office, Rabu siang (30/8/2017) di Maumere.
D yang menjabat sebagai kepala bidang di salah satu dinas otonom di Pemkab Sikka, ini menegaskan bahwa peristiwa itu bukan musibah.
Melainkan cobaan dari Tuhan. Ia sendiri menghargai laporan yang dilayangkan istrinya ke polisi.
“Saya akan tanggungjwab atas masalah yang saya hadapi. Tapi saya tidak campuri urusan orangnya,” tandas D.
Penasehat hukum, Victor Nekur mengharapkan media massa menulis apa adanya kasus menimpa klienya. Ia tidak membenci dan membela siapa pun.
Sebelum D tersangkut kasus pidana ini, kata Victor, D telah menunjuknya menjadi penasehat hukum kasus perdata dimana D menggugat cerai M.
Namun, lantaran status D sebagai ASN, maka perceraian itu harus disetujui atasan D yakni kepala dinas instansi tempat bekerja D.
Ia menegaskan bahwa kliennya akan menghormati laporan yang dilayangkan istrinya. Hal ini semakin membulatkan tekad D untuk menceraikan istrinya.
Lantaran D menegaskan bahwa dirinya sudah tak lagi menemukan kecocokan dengan istri yang sudah memberinya seorang anak berusia sembilan tahun tersebut. (*)