News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pedagang Tanaman Hias di Pasar Bunga Tegallega Harus Angkat Kaki Hari Ini

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pedagang bunga berjualan. TRIBUN JABAR/REZEQI HARDAM SAPUTRO

Arief menegaskan, areal parkir barat yang dijadikan lokasi baru para pedagang bunga itu adalah lokasi sementara.

Sebab, ketika revitalisasi Tegallega sudah selesai sepenuhnya, tak akan ada lagi pedagang dan kios bunga yang diperbolehkan ada di Tegallega.

Hal ini sesuai Perda 11 tahun 2009 tentang Tegallega.

Sesuai perda tersebut, kawasan seluas 16 hektare ini tak bisa digunakan untuk kegiatan ekonomi permanen atau bisnis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini