TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Tiga hari setelah ditemukan tewas petugas gabungan berhasil menangkap pembunuh Indria Kameswari alias IK (38), Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Narkotika Nasional (BNN).
Informasi yang diterima TribunnewsBogor.com dari Kepala Humas BNN, Sulistriandri, pelaku pembunuhan diduga AM (39), yang tak lain adalah suami IK.
AM ditangkap petugas gabungan Polda Kepri, Polres Bogor dan BNN di Kepulauan Riau, Minggu (4/9/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.
Seperti diberitakan sebelumnya, Indria yang berwajah cantik ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Perumahan River Valley, RT 01/RW 08, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Jumat (1/9/2017) pagi.
Jenazah Indria ditemukan pertama kali oleh anaknya sendiri.
Saat ditemukan, korban mengalami luka di bagian punggung.
Baca: BREAKING NEWS: Tersangka Pelaku Pembunuhan Pegawai BNN Ditangkap di Kepri
Informasi yang di lokasi kejadian, sesaat sebelum ditemukan tewas warga sempat mendengar suara letusan di dalam rumah kontrakan korban.
Polisi yang menyelidiki kejadian itu menduga pelakunya adalah orang dekat korban.
Sesaat setelah setelah kejadian, polisi tidak menemukan AM suami korban.
Berbekal kecurigaan terhadap suami korban, polisi kemudian memburu AM dan berhasil diamankan di Kepri semalam.
Hingga kini, AM masih menjalani pemeriksaan di Polda Kepri.
Ramah
Dimata para tetangga, Indria diketahui sebagai sosok yang ramah.
Selama ini korban bekerja di bagian rehabilitasi narkoba Badan Narkotika Nasional, Lido.