Waktu itu, tiga pemilik Spa diamankan, dan sejumlah barang disita.
Baca: Polisi Sita Paket Misterius dari Jepang Ditujukan untuk Pasutri yang Tewas Terbakar
Saat digerebek oleh tim Unit Cyber Crime Polda Bali Maret lalu, lokasi spa itu masih bernama Praja Spa.
Sedangkan, kini namanya Pradiv Spa dengan terapis yang diduga sama.
Karena lokasi tersebut kembali membuka layanan spa plus-plus, maka Satpol PP Denpasar pun bulan Mei kembali menggerebek, dan menyegel spa tersebut.
Poniman mengatakan, pihak pemilik Spa mengaku akan mengurus izin operasi tersebut.
Itu sebabnya, apabila nantinya diberikan izin oleh Pemkot Denpasar, maka Satpol PP tidak akan menyegel tempat itu lagi.
Baca: Seleksi Administrasi Diumumkan Hari Ini, Pelamar CPNS Kemenkumham Dilarang Menelepon Panitia
"Kami lihat izinnya, kalau tidak ada izin, ya kami akan tindak lagi," kata Poniman seraya mengaku belum mendapat informasi yang jelas terkait management baru spa tersebut.
"Belum ada yang jelas ini. Soalnya pemiliknya belum bisa ditemui," katanya berkali-kali.