Laporan Wartawan Tribun Medan Joseph Wesly Ginting's
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Marzuki warga Desa Paya Demam, Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur, menjadi kurir sabu.
Ia rela melakukannya karena dijanjikan akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Sesuai perjanjian, uang akan diperoleh setelah mengantarkanya ke Palembang, sesuai kesepakatan.
Untuk menyembunyikan sabu-sabu yang dibawanya, pria berkulit hitam ini pun memasukkan barang terlarang itu ke celana dalamnya.
Dia berharap petugas tidak mengetahuinya namun apa lacur, sepak terjangnya sebagai kurir sabu pemula tidak berjalan mulus.
Baca: Simpan Sabu di Helm, Pria Ini Diringkus di Dekat Rumahnya
Ternyata gerak-geriknya sudah tercium petugas kepolisian.
"Kita mendapatkan informasi ada pria yang membawa sabu di dalam bus yang akan melintas di Pos Pol Sei Karang," kata Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Supriadi Yantoto.
Saat bus angkutan umum PT Aceh Tengah BL-7460 GB melintas sekitar pukul 07.00 WIB, petugas pun melakukan razia dan mengidentifikasi pelaku.
"Saat kita geledah kita mendapatkan sabu-sabu yang dibungkus lakban hitam dengan berat sekitar 100 gram," katanya.