News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Santri Iqbal

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto semasa hidup santri Pondok Pesantren Darussalam Surabaya yang meninggal, Muhammad Ikbal Ubaidillah (15).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi kini menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Muhammad Iqbal Ubadillah (15), santri Ponpes Darussalam Jalan Tambak Anakan Surabaya, tewas diduga usai dianiaya rekan pesantrennya, Minggu (3/9/2017).

Sebelumnya polisi sudah memerika 15 orang saksi, namun yang dijadikan tersangka hanya empat orang.

Reserse kriminal Polsek Simokerto melakukan penyidikan bersama Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya di Polsek Simokerto.

Informasi yang didapatkan TribunJatim.com, ada sekitar 15 orang telah diperiksa menjadi saksi, sedangkan empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Seleksi Administrasi Diumumkan Hari Ini, Pelamar CPNS Kemenkumham Dilarang Menelepon Panitia

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela saat dikonfirmasi melalui telepon.

Muhammad Iqbal Ubaidillah (pakai kacamata) semasa hidup (Istimewa)

"Teman-teman korban di wilayah pesantren. Kami masih melakukan pemeriksaan, masih mengumpulkan barang bukti," jelas AKBP Leonard M Sinambela, Selasa (5/8/2017).

Polisi juga membenarkan ada lebam di tubuh dan wajah korban saat dilarikan ke rumah sakit.

Baca: Cerita Musa 15 Hari Menyeberangi Laut Myanmar Sampai Aceh dan Kini Jadi Pengungsi di Makassar

Diberitakan sebelumnya, seorang santri bernama Muhammad Iqbal Ubadillah (15), santri Ponpes Darussalam Jalan Tambak Anakan Surabaya, tewas diduga usai dianiaya rekan pesantrennya, Minggu (3/9/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini