Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Tim Saber Pungli melakukan tangkap tangan terhadap pria berinisial ED di restoran Jalan Pajajaran, Bogor Timur, Kota Bogor, Senin (4/9/2017) malam.
Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor, Kompol Eko Prasetyo mengatakan ED merupakan Kepala Desa Hambalang, Kabupaten Bogor.
Diduga ED melakukan pemerasan sebesar Rp 20 juta.
Kejadian berawal dari FM melakukan oper alih tanah garapan seluas 2.224 meter persegi di Desa Hambalang.
Baca: Keberadaan Pistol yang Tewaskan PNS Cantik Masih Misteri, Pelaku Berbelit-belit Beri Keterangan
Untuk keperluan pengurusan surat-surat, EN meminta biaya sebesar Rp 15.000 per meter persegi atau sebesar Rp 33.360.000 kepada FM.
FM sendiri, sudah dua kali memberikan uang sejumlah Rp 12.360.000.
Namun, ED tetap meminta sejumlah Rp 33.360.000.
Baca: AM Mengaku Tembak PNS Cantik Karena Cekcok
Karena diharuskan membayar sesuai nominal yang diminta, FM merasa diperas dan surat-surat tanah masih dalam penguasaan ED.
Tak hanya ED yang diamankan Satgas Tim Saber Pungli, petugas juga mengankan SG yang merupakam sopir ED, serta FM.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan uang tunai Rp 20 juta.
Kemudian menyita beberapa dokumen berupa Surat Pernyataan oper alih garapan, Surat Keterangan Riwayat garapan, Surat Pernyataan Penggarap, Surat Pernyataan tidak sengketa.
Baca: Sering Berganti-ganti Mobil, Tersangka Pembunuh PNS Cantik Tancap Gas Saat Hari Kejadian
"Iya sudah diamanakan, tapi oleh tim saber pungli Kota Bogor," ujar Eko kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (5/9/2017).
Lelaki yang juga menjabat sebagai Wakapolres Bogor ini menambahkan, pemeriksaan lebih lanjut saat ini dilakukan di Polresta Bogor Kota.
"Pemeriksaan dilakukan disana (Polresta Bogor Kota, red)," kata dia.
Berita ini sudah dimuat di Tribunnewsbogor.com dengan judul: Kena Operasi Tangkap Tangan, Tim Saber Pungli Sita Uang Puluhan Juta Dari Kades Hambalang Bogor