TRIBUNNEWS.COM, AMLAPURA - Sebuah vila di seputar objek wisata Pantai Amed, Desa Purwakerti, Karangasem, Bali nyaris diamuk massa, Senin (4/9/2017) sore.
Warga berkumpul mengepung villa milik Alexander Bernardus Hock (74).
Tindakan dua warga negara asing (WNA) asal Belanda tersebut memancing emosi warga.
Sebab, Alexander dan anaknya, AC (17), melakukan penganiayaan terhadap dua warga lokal, Wayan Sudarma Alit (41) dan Gede Sudarma Yasa (19).
Penganiayaan bermula saat anak Alexander Bernardus Hock melihat Wayan Sudarma membawa bambu.
AC kemudian melontarkan kata-kata memakai Bahasa Belanda. Namun Sudarma tak hirau sebab ia tak mengerti maksudnya.
Ia kembali mengangkut bambu. Saat berjalan, korban tiba-tiba dipukul dengan tangan kosong hingga 10 kali di bagian perut dan dada.
Baca: Misteri Komentar Teman Indria di Unggahan Foto Makan Bersama
Sudarma yang melihat kemudian mencoba melerainya. Namun ia justru dihajar Alexander Bernardus pada bagian wajah.
"Setelah memukul Sudarma, Alexander membantu anaknya memukul Sudarma yang masih memikul bambu ke arah wajahnya sekali dengan tangan kosong. Korban langsung tumbang," kata Kapolsek Abang, AKP Nyoman Sugita Yasa, Selasa (5/9/2017).
Tak puas sampai di sana, pelaku masuk ke vila untuk mengambil kayu seperti senjata tajam.
Di depan vilanya, pelaku ngomel memakai Bahasa Belanda yang tak dimengerti kedua korban asal Banjar Dinas Lebah, Desa Purwakerti tersebut.
Hal ini kemudian didengar warga. Massa datang mencari Alexander Bernardus dan anaknya. Mereka dinilai tidak memiliki etika.
"Polisi langsung mengamankan pelaku, dan membawa ke Polsek. Seandainya pelaku tak dievakuasi mungkin ceritanya beda. Massa marah betul dengan pelaku. Pelaku sering bikin masalah di Amed," ungkap dia.