News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bule Belanda Nyaris Diamuk Massa Gara-gara Aniaya Warga Lokal

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa datang ke villa milik WNA asal Belanda setelah menganiaya korban, Senin (5/9/2017). Petugas kepolisian terlihat menenangkan massa dan mengevakuasi pelaku.

TRIBUNNEWS.COM, AMLAPURA - Sebuah vila di seputar objek wisata Pantai Amed, Desa Purwakerti, Karangasem, Bali nyaris diamuk massa, Senin (4/9/2017) sore.

Warga berkumpul mengepung villa milik Alexander Bernardus Hock (74).

Tindakan dua warga negara asing (WNA) asal Belanda tersebut memancing emosi warga.

Sebab, Alexander dan anaknya, AC (17), melakukan penganiayaan terhadap dua warga lokal, Wayan Sudarma Alit (41) dan Gede Sudarma Yasa (19).

Penganiayaan bermula saat anak Alexander Bernardus Hock melihat Wayan Sudarma membawa bambu.

AC kemudian melontarkan kata-kata memakai Bahasa Belanda. Namun Sudarma tak hirau sebab ia tak mengerti maksudnya.

Ia kembali mengangkut bambu. Saat berjalan, korban tiba-tiba dipukul dengan tangan kosong hingga 10 kali di bagian perut dan dada.

Baca: Misteri Komentar Teman Indria di Unggahan Foto Makan Bersama

Sudarma yang melihat kemudian mencoba melerainya. Namun ia justru dihajar Alexander Bernardus pada bagian wajah.

"Setelah memukul Sudarma, Alexander membantu anaknya memukul Sudarma yang masih memikul bambu ke arah wajahnya sekali dengan tangan kosong. Korban langsung tumbang," kata Kapolsek Abang, AKP Nyoman Sugita Yasa, Selasa (5/9/2017).

Tak puas sampai di sana, pelaku masuk ke vila untuk mengambil kayu seperti senjata tajam.

Di depan vilanya, pelaku ngomel memakai Bahasa Belanda yang tak dimengerti kedua korban asal Banjar Dinas Lebah, Desa Purwakerti tersebut.

Hal ini kemudian didengar warga. Massa datang mencari Alexander Bernardus dan anaknya. Mereka dinilai tidak memiliki etika.

"Polisi langsung mengamankan pelaku, dan membawa ke Polsek. Seandainya pelaku tak dievakuasi mungkin ceritanya beda. Massa marah betul dengan pelaku. Pelaku sering bikin masalah di Amed," ungkap dia.

Sebelumnya, pelaku sempat berselisih dengan Sudarma. Masalahnya karena bule tersebut tersinggung dengan aktivitas Sudarma.

Baca: Perempuan Roati, Warga Indonesia Pertama yang Main Film Porno di Jepang

Pelaku juga pernah bermasalah dengan Ni Nengah Sari pemilik Hotel Tradisi, dan pernah terlibat kasus KDRT dengan istrinya.

"Pelaku sudah pasti ditahan. Malam ini (kemarin) petugas akan rapat lagi dengan warga serta krama desa untuk menindaklanjuti kasus ini," ucapnya.

Jadi Tersangka
Alexander Bernardus Hock bersama anaknya ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua tindakannya.

Sebelum kejadian, pelaku mengaku meminta korban tidak menyalakan tape recorder. Sebab hal tersebut membuatnya merasa terganggu.

Sementara menurut pengakuan korban, mereka tak pernah menyalakan tape recorder saat kejadian. Rumah para korban dengan villa jaraknya jauh.

"Menurut warga dan istri pelaku, memang ia temperamental serta sering membuat masalah dengan orang lokal," kata Kapolsek Abang, AKP Nyoman Sugita Yasa.

Pelaku dijerat pasal 170 KUHP subsider 351, junto 55 terkait penganiayan secara bersama.
Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini