Laporan wartawan Tribun Medan, Fahrizal Fahmi Daulay
TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO – Mengaku menjadi seorang pria, seorang berjenis kelamin wanita gagal menikahi kembang desa.
Pernikahan antara Wilis Setyowati (26) warga Desa Sidoleren Kabupaten Purworejo dengan Pratama (27) warga Desa Binong Kota Tangerang Jawa Barat terpaksa harus gagal dilaksanakan.
Keluarga mempelai perempuan merasa shock begitu mengetahui calon mempelai pria ternyata seorang perempuan seperti yang dikutip dari Instagram Polres Purworejo.
Rencana pernikahan yang bakal digelar pada hari Selasa (5/9/2017) antara sepasang kekasih yang sudah berpacaran selama tujuh tahun itu harus berhenti di tengah jalan.
Calon mempelai laki-laki Pratama diketahui bernama Nova Aprida Avriani yang berjenis kelamin perempuan.
Mengetahui hal tersebut keluarga korban melaporkan ke Polres Purworejo Polda Jateng, Kasat Reskrim AKP Kholiq Mawardi Sh mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan medis di puskesmas gebang diketahui calon mempelai pria adalah seorang wanita.
“Sekarang pelaku sedang kita lakukan pemeriksaan dalam perkara pemalsuan surat, dari tangan pelaku dilakukan penyitaan barang bukti surat permohonan numpang nikah” Kata Kasat Reskrim.
Pelaku diancam dengan kurungan paling lama 6 tahun penjara karena diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 Kuhp, pungkas Kasat Reskrim.