TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Suara mirip petasan terdengar sebelum salat Idul Adha, Jumat (1/9/2017) lalu.
Suara itu terdengar dari dalam rumah pasangan Indria Kameswari dan Abdul Malik Aziz (40).
Suara mirip petasan itu mengakhiri cekcok mulut antara Indria dan Abdul Malik Aziz.
"Itu tetangga sebelah yang dengar, kalau saya tidak dengar. Dia bilang sempat ada suara petasan dari rumah, tapi ya lanjut saja karena mau salat kan. Jadi tidak digubris," kata Eva, tetangga Indria Kameswari kepada Tribunnews, Selasa (5/9/2017).
Selepas suara mirip petasan itu, suami korban Abdul Malik Aziz bergegas meninggalkan rumah kontrakan di Perumahan River Valey, Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Jumat (1/9/2017).
Abdul Malik Aziz mengendarai mobil Ertiga sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca: Asyah Menyesal Abdul Malik Tak Ceraikan Indria Sampai Akhirnya Terjadi Pembunuhan
Dengan kecepatan tinggi, Abdul Malik Aziz tidak menghiraukan pihak keamanan yang mencoba menghentikan laju kendaraan.
"Si suami korban lewat sini. Dia ngebut, di-stop mobilnya, gak mau berherti. Dia maju aja," ujar Kepala Keamanan Perum River Valley, Maulana.
Maulana tidak curiga dengan aksi kebut Abdul Malik Aziz. Pasalnya, selama ini Maulana mengenal sosok Abdul Malik Aziz sebagai sosok yang tidak menyenangkan.
"Kalau si bapaknya mah bisa dibilang kurang ramah lah, etika secara sopan aja kurang lah sama keamanan, beda sama istrinya (korban) dia ramah," tambah Maulana.
Selepas kepergiaan Aziz, tetangga baru mengetahui Indria tewas dengan lubang menganga di punggung.
Punggung pegawai Diklat BNN itu terus mengeluarkan darah saat didatangi tetangga rumah.
Kapolres Kabupaten Bogor, AKBP Andi Dicky menyebut Abdul Malik Aziz mengaku cekcok sebelum menembak Indria.
Baca: Abdul Malik Sering Gonta-ganti Mobil, Indria Hanya Pakai Motor Matic
"Dia (pelaku) ngaku ada cekcok dengan istrinya, pertengkaran dengan istrinya. Mungkin sudah enggak tahan," kata Dicky.
Ia menyebut, selama menjalani pemeriksaan, tersangka tidak kooperatif. Dalam memberi keterangan, tersangka selalu berbelit-belit dan berubah-ubah.
"Tersangka amat-amat tidak kooperatif. Ini bisa memberatkan yang bersangkutan. Keterangan dia berubah-ubah terus. Makanya, kita tidak rilis dari kemarin karena masih menunggu proses penyidikan ini selesai," ucap Dicky.
Menyangkut soal senjata api yang digunakan untuk membunuh Indria, polisi mengaku masih menelusurinya.
"Masih kita dalami soal kepemilikan senjata api. Kita masih intensif mencari, karena tersangka tidak kooperatif memberikan keterangan," kata Dicky.
Sejauh ini, kata Dicky, polisi sudah memeriksa tujuh saksi. Pihaknya pun terus mendalami kasus tersebut, termasuk mencari pihak-pihak yang membantu tersangka melarikan diri.
"Kita bisa kenakan Pasal 338 sampai 340 tentang Pembunuhan Berencana. Tersangka adalah pelaku tunggal. Tapi siapa pun yang membantu tersangka dalam pelariannya akan kita proses," tegasnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso tidak berkomentar banyak saat ditanya soal senjata api yang menewaskan Indria Kameswari (38).
Baca: Dikenal Supel dan Ramah, Pakaian dan Perhiasan yang Dikenakan Indria Tak Terlihat Mewah
"Terkait senjata itu kita tunggu hasilnya," ujarnya usai memberikan pengarahan bahaya narkoba kepada mahasiswa Universitas Pakuan di Asrama Pusdikzi, Lawang Gintung, Kota Bogor.
Mantan Kabareskrim ini menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait senjata api yang dipakai untuk membunuh korban.
"BNN sudah nenyerahkan segala sesuatunya sama pihak kepolisian, karena ranah pembunuhan itu tindak pidana murni, kejahatan itu yang menangani bukan BNN tapi kepolisian," katanya.
Buwas menegaskan, secara prosedural petugas BNN yang menempati posisi bagian rehabilitasi tidak dibekali senjata.
Petugas BNN yang dilengkapi senjata itu bertugas di bagian penindakan dan pemberantasan.
"Kalau secara prosedural rehabilitasi gak ada kecuali penindakan dan pemberantasan itu senjatanya lengkap," katanya.
Namun, jika setelah diperiksa ditemukan hasil bahwa senjata tersebut milik korban maka pihaknya pun tidak akan menutupinya. Ia akan menindak tegas jika ada oknum yang bermain.
"Kan berarti ada penyimpangan dan berarti ada oknum kan ya, disitu ada hukum yang berlaku jadi jangan khawatir tidak akan ditutup-tutupi," kata jenderal bintang tiga ini. (tribunnews/rio/gle/acoz/kps/tribunnews.bogor)