News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pegawai BNN Tewas

9 Fakta Soal Pembunuhan PNS Cantik Pegawai BNN di Bogor, Asal Usul Pistol Belum Terungkap

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indira Kameswari

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Hingga saat ini penyidik Polres Bogor masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap MA (39) tersangka kasus pembunuhan Indria Kameswari (38), pegawai rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Kabupaten Bogor.

Polisi masih mengejar motif dan barang bukti senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak korban.

Baca: Pelarian MA Usai Membunuh Pegawai BNN Sempat Tertahan Petugas Bandara, Begini Ceritanya Bisa Lolos

Dari sejumlah penjelasan yang disampaikan pihak kepolisian, TribunnewsBogor.com mencoba merangkum fakta-fakta dalam kasus tersebut.

Berikut 9 fakta dihimpun dari Kepolisian:

1. Korban pegawai BNN

Indria Kameswari (38) diketahui sebagai PNS yang bekerja di Balai rehabilitasi narkoba BNN Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

2. Tewas di bunuh suami

PNS berparas cantik itu tewas dibunuh suaminya sendiri MA (39) dengan luka tembak ditubuhnya.

"Hasil pemeriksaan sementara tersanga mengakui telah menembak istrinya," ujar AKP Bimantoro Kurniawan Kasat Reskrim Polres Bogor.

3. Ditemukan saat hari Raya Idul Adha

Indria Kameswari ditemukan tewas sekitar pukul 07.30 WIB bertepatan dihari raya Idul Adha pada Jumat (1/9/2017) di rumah kontrakannya yang beralamat di Perum River Valley RT 01/RW 08, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

4. Pelaku kabur ke Batam

MA yang tidak lain adalah suami korban langsung melarikan diri ke Batam usai menembakan timah panas ke tubuh istrinya Indria Kameswari.

Baca: Tersangka Pembunuh PNS Cantik Diduga Depresi, Saat Ditangkap Tak Mengakui Namanya

MA terbang ke Batam melalui bandara Halim Perdana Kusuma tepat dihari yang sama saat istrinya ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya.

Hal itu diketahui melalui rekaman CCTV bandara.

5. Tersangka palsukan identitas

Untuk meloloskan diri dari kejaran polisi MA membeli tiket pesawat menggunakan KTP kakaknya yang wajahnya mirip dengannya.

Baca: Cekcok Mulut Antara Indria Dengan Suaminya Sering Terjadi dan Kedengaran Hingga Keluar Rumah

Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan tersangka MA terbang ke Batam dari Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta itu menggunakan identitas palsu.

Baca: Kronologi Pelarian MA Usai Bunuh PNS Cantik, Sempat Diintrogasi Petugas Bandara Karena Bawa Peluru

"Jadi MA ini pakai KTP kakaknya berinisial MT, karena perawakan dan wajahnya juga memang hampir mirip," tuturnya di Mapolres Bogor, Rabu (6/9/2017).

6. Tersangka Ditangkap di Batam

Tersangka MA ditangkap di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) oleh aparat gabungan Polres Bogor, BNN dan Polda Kepri dirumah kerabatnya pada Minggu (3/9/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.


7. Pemilik pistol masih misterius

Senjata api yang digunakan MA untuk menghabisi istrinya Indria Kameswari hingga kini masih misterius.

Belum diketahui secara pasti pemilik senjata api yang meletuskan satu butir peluru ke tubuh PNS cantik tersebut.

Baca: Ketakutan Keluarga Sebelum Indria Menikah dan Profesi Sang Suami yang Sering Berganti-ganti Mobil

"Senjatanya masih kami cari, keterangan pelaku berbelit-belit. Kami sudah cek ke tempat yang disebutkan pelaku tapi belum ditemukan," ujar Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky, Selasa (5/9/2017).

Menurutnya AKBP Dicky, korban sama sekali tidak dibekali senjata api ditempatnya bekerja.

Baca: Tersangka Pembunuhan PNS Cantik Pakai KTP Sang Kakak yang Wajahnya Hampir Mirip Saat Kabur

"Yang jelas korban tidak punya senjata api, kami belum tahu senjata itu milik siapa," kata Kapolres.

Telebih, sambung AKBP Dicky, hingga saat ini sejata api tersebut belum ditemukan sehingga belum bisa diketahui secara jelas jenis senjata dan siapa pemilik sebenarnya.

8. Tersangka ditahan di Mapolres Bogor

Usai ditangkap di daerah Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tersangka MA sempat terlebih dahulu di bawa ke Mapolda Kepri.

Kemudian, pada Selasa (5/9/2017) tersangka MA sudah tiba di Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Bogor.

Baca: PNS Cantik Korban Pembunuhan Suaminya Selalu Naik Angkot Saat Berangkat Kerja dan Berdandan Biasa

"Saat ini pelaku masih kami periksa, tersangka MA ini tidak kooperatif saat dimintai keterangannya oleh penyidik," kata Kapolred Bogor, AKBP Andi M Dicky kepada TribunnewsBogor.com.


9. Terancam pasal berlapis

Tersangka MA terancam dijerat hukuman maksimal 20 tahun penjara karena melakukan pembunuhan berencana yang menghabisi nyawa istrinya sendiri,Indria Kameswari.

"Tersangka kami jerat pasal 338 jo 340 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, karena pembunuhan berencana," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan.

Berita ini sudah dimuat di Tribunnewsbogor.com dengan judul: Inilah 9 Fakta Kasus Pembunuhan Pegawai BNN, Nomor 7 Misterius

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini