Tidak sampai di situ saja, Deli Ersan kembali menebaskan parang dan mengenai pundak sebelah kiri dan membuat korban terjatuh.
Saat korban akan bangun, pelaku AN langsung mencekik leher korban dengan melipatkan tangan kiri sambil melakukan pemukulan dengan tangan kanan kearah wajah korban.
Disaat bersamaan Deli kembali memukul korban kearah wajah dan menusuk mata korban menggunakan tangan. Begitupun RM juga memukuli korban.
Akibat peristiwa itu Firdaus mengalami luka tusuk robek di bagian kepala kiri, luka gores di bagian pundak sebelah kiri, memar di bagian mata seblah kanan, dan memar di bagian leher.
Kejadian sendiri langsung dilaporkan korban ke polsek RKT.
Mendapat laporan tim opsnal unit reskrim Polsek RKT yang dipimpin langsung oleh kanit reskrim Aiptu Darmawan SH langsung memburu pelaku ketika mendapat informasi pelaku sedang ada di rumah keluarga di kota Prabumulih.
Petugas langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan dan pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek RKT.
Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Di hadapan petugas, Deli mengakui perbuatannya dan menyatakan jika menebas korban karena kesal dengan tingkah korban yang tidak mau ditegur dan malah menantang berkelahi.
"Kesal saja, sudah dikasih pengertian tapi masih saja makanya saya tebas pakai parang," ungkapnya kesal di hadapan polisi.
Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek RKT, Ipda Vedria didampingi Kanitres, Aiptu Darmawan SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Pelaku berikut barang bukti telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan kami, untuk dua pelaku lain masih dalam pengejaran kami," tegasnya.