Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH -- Satu dari tiga pelaku pengeroyokan menggunakan sebilah parang panjang terhadap Firdaus Bin Daud (29) warga Dusun III Desa Karang Bindu kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih, berhasil diringkus tim opsnal Polsek RKT.
Pelaku yakni Deli Ersan bin Romlan (35) warga III Desa Karang Bindu Kecamatan RKT kota Prabumulih.
Deli diringkus petugas ketika tengah berkunjung di kediamannya di kota Prabumulih, pada Minggu (10/9/2017) sekitar 15.00.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang penebas yang terbuat dari besi bergagang kayu dengan panjang sekitar 1 meter.
Pengeroyokan itu terjadi diduga lantaran para pelaku kesal lantaran korban menyerobot kerjaan memuat batu bata di bangsal Sunardi.
Selanjutnya guna kepentingan lebih lanjut, pelaku berikut barangbukti digelandang ke Mapolsek RKT.
Informasi berhasil dihimpun, diringkusnya Deli Ersan bermula dari laporan Firdaus ke Mapolsek RKT dengan nomor laporan LP/B/14/IX/2017/SUMSEL/pbm/Rkt pada Sabtu (9/9/2017).
Dalam laporannya Firdaus mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang yang satu diantaranya merupakan Deli Ersan yang membawa pedang dan dua pelaku lain inisial RM dan AC.
Pengeroyokan bermula ketika Firdaus bersama temannya Samsul dan David hendak memuat batu bata dibangsal milik Sunardi yang bertempat di Dusun III Desa karang bindu kecamatan RKT kota Prabumulih.
Saat tengah asik membuat bata, datanglah pelaku RM dan AN menghampiri serta mendekati korban yang kemudian melarang korban untuk memuat batubata di tempat tersebut.
Lantaran sudah izin korban kemudian bersikukuh hingga terjadilah cekcok mulut antara korban dengan kedua pelaku.
Ketika tengah beradu mulut, tiba-tiba datanglah pelaku Deli Ersan membawa pedang.
Deli Ersan lalu mendekati Firdaus dan menebaskan parang itu ke arah kepala korban, lantaran tak bisa mengelak lalu parang mengenai kepala bagian kiri Firdaus.
Tidak sampai di situ saja, Deli Ersan kembali menebaskan parang dan mengenai pundak sebelah kiri dan membuat korban terjatuh.
Saat korban akan bangun, pelaku AN langsung mencekik leher korban dengan melipatkan tangan kiri sambil melakukan pemukulan dengan tangan kanan kearah wajah korban.
Disaat bersamaan Deli kembali memukul korban kearah wajah dan menusuk mata korban menggunakan tangan. Begitupun RM juga memukuli korban.
Akibat peristiwa itu Firdaus mengalami luka tusuk robek di bagian kepala kiri, luka gores di bagian pundak sebelah kiri, memar di bagian mata seblah kanan, dan memar di bagian leher.
Kejadian sendiri langsung dilaporkan korban ke polsek RKT.
Mendapat laporan tim opsnal unit reskrim Polsek RKT yang dipimpin langsung oleh kanit reskrim Aiptu Darmawan SH langsung memburu pelaku ketika mendapat informasi pelaku sedang ada di rumah keluarga di kota Prabumulih.
Petugas langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan dan pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek RKT.
Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Di hadapan petugas, Deli mengakui perbuatannya dan menyatakan jika menebas korban karena kesal dengan tingkah korban yang tidak mau ditegur dan malah menantang berkelahi.
"Kesal saja, sudah dikasih pengertian tapi masih saja makanya saya tebas pakai parang," ungkapnya kesal di hadapan polisi.
Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek RKT, Ipda Vedria didampingi Kanitres, Aiptu Darmawan SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Pelaku berikut barang bukti telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan kami, untuk dua pelaku lain masih dalam pengejaran kami," tegasnya.