Sebagaimana diketahui, Syaiful ikut ditangkap KPK karena menyuap Bupati Batubara, OK Arya terkait sejumlah proyek pembangunan.
Dalam proyek betonisasi di Kecamatan Talawi yang dikerjakan PT Tombang, Arya mendapat jatah Rp 400 juta.
Begitu juga dengan proyek pembangunan Jembatan Sei Magung dengan nilai proyek Rp 12 miliar, Arya juga dijanjikan fee yang nilainya terbilang fantastis. (Ray/tribun-medan.com)
Baca tanpa iklan