News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Omset Transaksi Prostitusi yang Dibongkar Polda Kaltim Rp 200 Juta Sebulan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus prostitusi di Tarakan memakai baju tahanan warna oranye saat digiring anggota Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kaltim.

"Muncikari tersebut mengambil 50 persen pembayaran, sisanya diberikan kepada para wanitanya," tuturnya.

Selain BGS, pihaknya juga mengamankan DCR (27) di lokasi karaoke berbeda di Tarakan.

Modusnya hampir sama dengan pengungkapan BGS. Bedanya biaya sewa perempuan bayaran DCR, lebih mahal.

Baca: Benarkah Uang Suap untuk Foya-foya di Hotel dan Prostitusi? Ini Pernyataan KPK

"Kalau yang ini BO long time Rp 3 juta, untuk Short Time Rp 1,5 juta. Keuntungannya tetap dibagi dua dengan wanitanya," ungkapnya.

Saat ini kedua mucikari tersebut mendekam di sel Mapolda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat Pasal 296 jo pasal 506 KUHP 36 dengan ancaman hukuman lebih dari 1 tahun.

"Kita tahan karena ini merupakan pasal pengecualian. Karena ini terkait pasal mucikari, yang bersangkutan kita lakukan penahanan," ucapnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini