Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali melakukan penggeledahan terhadap salah satu pabrik yang diduga memproduksi Pil PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol).
Pabrik yang dicurigai memproduksi PCC tersebut berada di Surabaya, Jawa Timur.
"Ya benar (ada penggeledahan)," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Penggerebekan ini langsung dipimpin oleh Eko, dan sudah dilakukan sejak kemarin, Senin 18 September 2017.
Hingga hari ini penyidik kembali melakukan penggeledahan terhadap pabrik tersebut.
Baca: Jasad Merlinawati Membusuk di Kamar Gudang Rumahnya, Diduga Dihabisi Sang Pacar
"Siang ini tim (penyidik) masih bekerja," ungkap Eko.
Sebelumnya, Mabes Polri juga melakukan penggeledahan di salah satu pabrik yang berada di daerah Cimahi, Jawa Barat terkait peredaran Pil PCC kemarin.
PCC ini berefek melemaskan otot-otot yang menghambat rasa sakit. Lalu berdampak kepada halusinasi sampai kepada gangguan syaraf otak.
Saat ini polisi dan pemangku kepentingan lainnya masih mengkaji tindak lanjut untuk obat ini.
Seperti diketahui peredaran pil PCC ini membuat resah masyarakat setelah banyak korban yang jatuh di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).