News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lihat, Wanita Cantik Ini Tetap Tersenyum Walau Ditangkap Aparat

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BNNP Kaltim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba, yang dilakukan oleh masing masing pelaku, Rabu (20/9/2017).

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar pemusnahan barang bukti narkoba.

Pemusnahan barang bukti narkoba itu, terdiri dari tiga kasus pengungkapan yang dilakukan sejak Juli hingga Agustus, dengan terdapat enam pelaku, yang diantaranya tiga perempuan dan tiga laki-laki.

Baca: Fakta-fakta Buaya di Muara Jawa, Pawang pun Ikut Dimangsa, Ini Keanehannya

Baca: Kisah Tentang Aidit, Lelaki Asal Belitung yang Mengguncang Sejarah Dunia

Barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya 1 paket sabu seberat 5,48 gram, yang diamankan dari dua wanita bernama Dewi Shinta dan Ishreint Nita, pada 12 Juli silam, di jalan Pemuda III, Samarinda.

Lalu, 13 batang pohon ganja, yang disita dari pelaku bernama Sandi Fadli, yang diamankan pada 10 Agustus, di kawasan Loa Kulu, Kutai Kartanegara.

Dan, 21 pil ekstasi bergambar twitter, yang diamankan dari tiga pelaku, diantaranya Febriyanti, Dion Eko dan Mustafa. Ketiganya diamankan di salah satu hotel berbintang di jalan Pahlawan, Samarinda, pada 24 Agustus lalu.

Selain memblender sabu dan pil ekstasi, pemusnahan juga dilakukan dengan cara membakar batang ganja beserta bibitnya.

Satu per satu pelaku, memusnahkan sendiri narkobanya, dan tidak terlihat raut muka penyesalan dari pelaku saat melakukan pemusnahan, bahkan terdapat diantaranya yang tertawa.

Seperti yang dilakukan oleh Febriyanti, wanita cantik yang tengah hamil itu tampak santai saat menjalani proses pemusnahan, bahkan dirinya sempat bercanda dengan petugas sebelum memasukan pil ekstasinya ke blender.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan sesuai dengan isi UU. Pihaknya juga meminta kepada pelaku, untuk bertaubat dan meninggalkan hal hal yang berkaitan dengan narkoba.

"Ini bisa menjadi pelajaran bagi para tersangka, untuk tidak mengulangi, dan bisa berubah," ucapnya, Rabu (20/9/2017).

Selain itu, pihaknya terus akan melakukan penyelidikan terhadap jaringan narkoba. Dan, dia berharap agar masyarakat turut serta dalam pemberantasan narkoba di Kaltim.

"Laporkan kepada kami, sekecil apapun informasinya akan kami tindaklanjuti," tutupnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini