Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Oknum honorer Dinas Kebersihan Kota Bandar Lampung menjadi tersangka kasus pencurian kotak amal masjid.
Oknum bernama Intan Agustiawan (31) mencuri kotak amal bersama rekannya Desta Julianda.
Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Suharto mengutarakan, Intan dan Desta mencuri kotak amal Masjid Al Mashoer yang diletakkan di Rumah Makan Begadang Resto.
“Intan sudah kami tahan di polsek,” ujar Suharto, Minggu (21/9/2017).
Sedangkan Desta ditahan di Polsek Natar, Lampung Selatan.
Baca: Pengusaha Teri Nasi Lampung Terkendala Akses Permodalan
Ini dikarenakan Desta juga tersangkut kasus pidana di wilayah Polsek Natar.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu kemeja lengan panjang dan dua buah kotak amal.
Menurut Suharto, peristiwa ini terjadi pada Juli 2017 lalu. Ketika itu, para karyawan Rumah Makan Begadang Resto sedang menunaikan salat jumat.
Intan yang memang biasa bertugas membersihkan jalan di daerah tersebut, sudah mengetahui kebiasaan itu.
Baca: Kangen Band Merasa Ditipu Label Rekaman, Kerugian Rp 2 Milyar
“Biasanya setiap Jumat, karyawan rumah makan pergi ibadah salat. Ini diketahui tersangka karena dia memang sering membersihkan jalan di dekat Begadang Resto,” jelas Suharto.
Situasi ini dimanfaatkan Intan dan Desta.