Dengan menggunakan obeng, kedua tersangka merusak gembok kotak amal. Mereka menguras uang yang ada di dalamnya.
Setelah itu keduanya pergi. Para karyawan yang pulang salat kaget melihat kotak amal yang tidak ada uangnya.
Mereka lalu melapor ke Polsek Telukbetung Utara.
Baca: Rumah Ini Jadi Saksi Bisu Tragedi Berdarah Jenderal Ahmad Yani
Kasus ini terungkap setelah Desta ditangkap oleh petugas Polsek Natar.
Desta mengaku pernah mencuri kotak amal di Rumah Makan Begadang Resto. Pihak Polsek Natar berkoordinasi dengan Polsek Telukbetung Utara.
Petugas Polsek Telukbetung Utara mengembangkan pengakuan Desta.
Diketahuilah keterlibatan Intan.
“Dari keterangan Desta itulah, kami membekuk Intan di rumahnya,” ujar Suharto.
Baca tanpa iklan