TribunSolo.com/Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Tengah mengklarifikasi beredarnya pesan berantai terkait peredaran narkoba dalam permen susu di wilayah Ambarawa.
Pantauan TribunSolo.com, pesan berantai tersebut menyebar di grup-grup WhatsApp.
"Mohon perhatian utk stakeholder terkait, teriinformasi bhw tlh beredar permen Susu mengandung pcc Dan sudah beredar di ambarawa sasarannya adl. sekolah2 Dan di jual Rp. 2.000 dapet 1 renteng.
Mhn di share di group2 yg ada. utk kewaspadaan dan proteksi thd anak2 generasi. bg. sekolah2," demikian pesan berantai yang beredar.
Pesan berantai itu juga disertai dengan foto-foto permen yang disebut mengandung narkoba.
(Baca juga: Detik-detik Gunung Agung Meletus Tahun 1963 yang Tewaskan Banyak Orang)
Atas pesan berantai tersebut, Polda Jawa tengah memastikan jika kabar tersebut hoax.
Klarifikasi itu disampaikan akun Instagram resmi Polres Boyolali, Sabtu (23/9/2017).
"Telah beredar luas informasi di media sosial akan adanya peredaran Narkoba dengan sasaran anak-anak dalam bentuk permen susu di wilayah Ambarawa.
Perlu diketahui informasi tersebut adalah HOAX atau berita bohong.
Hasil pengecekan dari Ditreskrimsus Polda Jateng bersama dengan BPPOM di sekolah- sekolah dan pasar di wilayah Ambarawa tidak ditemukan peredaran obat dimaksud.
Tim gabungan juga melaksanakan pengecekan di UPTD Kecamatan Ambarawa dan RSUD Ambarawa tidak ditemukan data korban obat tersebut.
Masyarakat diminta lebih bijak dalam menanggapi suatu informasi.," tulis @polresboyolali.
(*)
Berita ini sudah tayang di Tribun Solo dengan judul Beredar Pesan Berantai Permen Susu Mengandung Narkoba di Ambarawa, Polisi: Itu Hoax