TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten/Kota di Banten, Jumat (22/9/2017) hingga tengah malam.
Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang, di antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan 10 orang yang diamankan diindikasikan terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu Kabupaten/Kota di Banten.
Baca: Gunung Agung Berstatus Awas, Seluruh Warga pada Radius 12 Km Harus Mengungsi
"Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," kata Febri.
Saat ini pemeriksaan masih berjalan. Sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke Kantor KPK.
Febri menambahkan dalam waktu maksimal 24 jam akan disampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers hari ini di KPK.