Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Empat pelaku perampokan spesialis minimarket ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky mengatakan modus yang dilakukan AS, DD, SS, dan MA terbilang cukup sadis.
Para pelaku yang masih berusia sekitar 20 tahun itu ditangkap setelah merampok dan menodong pelayan minimarket menggunakan senjata di daerah Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Baca: Ibu Ini Rela Tinggalkan Warungnya Untuk Lihat Reka Adegan Kasus Tarung Ala Gladiator
Menurut Kapolres, modus yang digunakan dengan mendatangi minimarket menggunakan sepeda motor pada pukul 04.00 WIB.
Mereka memanfaatkan kondisi yang sepi.
Baca: Tradisi Tarung Ala Gladiator yang Tewaskan Seorang Siswa Di Bogor Hanya Soal Gengsi
Kemudian, dua orang pelaku masuk langsung menodongkan pistol dan celurit ke arah kasir dan karyawan minimarket.
Baca: Tersangka Kasus Tarung Ala Gladiator Gunakan Penutup Kepala Saat Reka Ulang Peristiwa
Sementara itu, dua orang pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor.
"Para pegawai minimarket diikat dan dikurung oleh pelaku di ruang berangkas. Kemudian mereka menyasar barang berharga yang ada di minimarket," katanya.
Seorang pelaku perampokan spesialis minimarket dibuat pincang oleh polisi lantaran melawan petugas saat akan ditangkap.
"Ada perlawanan dari satu orang pelaku terhadap petugas sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di daerah kaki," ujar Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky saat memberikan keterangan kepada awak media.
Keempat pelaku yakni AS, DD, SS, dan MA itu ditangkap disebuah rumah kontarakan di daerah Bekasi.
"saat ditangkap mereka lagi kumpul di rumah kontrakannya," kata dia.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni 5 (lima) buah senjata tajam berupa golok/celurit, 1 senjata airsoft, 1 korek api berwujud senjata, 5 buah HP hasil kejahatan, 3 buah tas hingga seperangkat alat shabu atau bong.
Dari hasil peneriksaan sementara, para pelaku mengaku sudah dua kali berkasi di Bogor dan sekali di Karawang.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan, kerugian sekitar Rp 70 jutaan," katanya.