Tiap kali membeli barang haram itu diletakan di sebuah tempat yang telah disepakati atau sistem ranjau.
Modus para tersangka menyamarkan kemasan pil koplo tersebut adalah permintaan para pembelinya, yakni para pelajar.
"Ngakunya sudah empat bulan seperti ini. Jadi bisa dikira-kira sudah ada 300.000 pil koplo berkemasan vitamin B yang beredar. Para orangtua kami imbau waspada," ujarnya.
Sugeng menegaskan, timnya tengah membongkar isi percakapan kedua tersangka dengan pemasoknya dari ponsel yang disita. Dari situ, lanjutnya, akan diketahui identitas pemasok mereka.
Terkait dugaan peredaran pil PCC, Sugeng menyatakan belum menemukan kasus tersebut.
"Saat ada isu pil PCC kami langsung melakukan antisipasi dan penyelidikan. Sampai saat ini belum kami temukan," ucapnya.