News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online Ini Bertarif 'Short Time' Lebih Tinggi Dibandingkan UMR DKI Jakarta

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prostitusi online

Pada Selasa (19/9/2017) tim opsnal menyamar sebagai pelanggan lalu memesan PSK tersebut.

Untuk diketahui, sekali kencan pengguna jasa harus merogoh kocek dalam yakni Rp 3,5 juta.

"Setelah deal dengan tarif Rp 3,5 juta short time, lalu pelaku mengantarkan perempuan binaannya dari Tenggarong menuju Balikpapan menggunakan mobil. Saat tiba di hotel tim lakukan penangkapan," bebernya.

Sang muncikari dijerat dengan Pasal 45 jo Pasal 27 (1) UUD 19 tahun 2016 tentang Perubahan UUD Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau pasal 296 KUHP jo pasal 506 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini