TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Tim gabungan Polres Aceh Utara dan Polsek Baktiya pada Selasa (26/9) sore, berhasil mengamankan sepucuk pistol rakitan dan sepucuk senapan angin bersama peluru aktif dan hampa serta tempat perakitannya di Desa Meunasah Geudong, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
Polisi juga menemukan sejumlah alat dan gagang pistol dan senapan angin dalam rumah Azhari (40), yang sudah menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dan sabu-sabu.
Pasalnya, polisi juga menemukan dua sak sabu-sabu di rumah tersangka.
Informasi yang diperoleh Serambi, Azhari dilaporkan ke Polsek Baktiya pada Minggu (24/9), oleh Fauzan (24), warga Desa Meunasah Geudong.
Satu hari sebelumnya, Azhari menganiaya M Iqbal (22), adiknya Fauzan, sehingga korban mengalami luka memar di bagian wajah dan luka lecet di paha kanan, tepatnya di atas lutut.
Azhari menuduh korban melaporkan dirinya ke polisi dalam kasus sabu-sabu.
Baca: 4 Aksi Begal Dalam 1 Bulan, Perekam Takut Karena Pelaku Membawa Pistol
Sedangkan Iqbal mengaku tidak tahu menahu persoalan tersebut.
Lalu, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Rezky Kholiddiansyah bersama Kapolsek Baktiya, Iptu Suparyo dan sejumlah petugas lainnya langsung ke rumah terlapor untuk menangkapnya.
“Namun, ketika kami menghentikan mobil di depan rumah Azhari, saya sempat melihat pria itu langsung meloncat dari jendela samping rumahnya tanpa baju dan hanya menggunakan kain sarung. Sebelum kabur, ia mengambil bungkusan plastik warna putih di bawah jendela yang ditutupi dengan triplek,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Baktiya, Iptu Suparyo kepada Serambi, kemarin.
Disebutkan, lalu polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara, supaya Azhari tidak kabur.
Namun, ternyata pria itu tidak mau berhenti.
“Tapi dari kejauhan, saya tidak melihat lagi bungkusan plastik warna putih yang dibawa Azhari saat kabur. Lalu petugas langsung mengejar ke belakang rumah tersebut yang ditumbuhi semak belukar, tapi tak ditemukan,” ujar Kapolsek Baktiya.
Menurut Iptu Suparyo, petugas akhirnya menemukan bungkusan plastik warna putih disembunyikan di bawah rumpun pandan.
Baca: Cegah Perompakan, TNI Bangun Pusat Komando Militer Laut di Tarakan
Ketika dibuka, ternyata berisikan satu pucuk senjata rakitan jenis pistol revolver, satu unit timbangan digital, 1 kotak peluru hampa, dan butir peluru aktif FN, serta sabu-sabu dua sak.
“Kemudian petugas langsung menggeledah rumah pria tersebut yang saat itu ada istri Azhari dalam rumah itu,” ujar Kapolsek Baktiya.
Di rumah itu, petugas menemukan senapan angin kaliber 5,5 dan tempat perakitan senjata atau bengkel.
Lalu petugas langsung memasangpolice line di rumah tersebut untuk memudahkan proses penyelidikan selanjutnya.
Di dalam rumah itu juga ditemukan gagang senapan angin hasil rakitan dan juga pipa besi yang diduga digunakan untuk merakit senjata api, serta sejumlah alat lainnya.
“Tempat yang ditemukan tersebut mirip dengan bengkel. Petugas juga menemukan barang bukti lain yang berkaitan dengan perakitan senpi,” katanya.
Ditambahkan, sampai Rabu (27/9) sore, petugas masih memburu Azhari karena belum berhasil menangkapnya. (jaf)