News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Sadisnya Pria Ini Habisi Christin Suma

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua kaki dari pria asal Minahasa Tenggara ini dihadiahkan timah panas, setelah mencoba kabur dari kejaran polisi sewaktu diamankan di Langowan.

Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa didalam alat vital korban tidak ditemukan adanya sperma. 

"Hasil otopsinya sudah ada, tapi kami tidak temukan sperma dalam bagian vital korban," aku dia.

Untuk EB, Hisar menambahkan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukum 20 tahun sampai 30 tahun. 

"Tapi hukumannya bisa berubah lebih berat lagi, jika terbukti melakukan pembunuhan berencana," tandasnya. (nie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini