"Setelah dilakukan penyelidikan, memang bersangkutan anggota Polresta Solo," kata Andy.
Ia menuturkan, pelaku berpangkat brigadir yang diketahui berinisial RE, pernah bertugas di Polresta Tegal.
"Yang bersangkutan pindah di Polresta Solo baru dua atau tiga bulan yang lalu, lalu izin menengok orangtuanya di Tegal," jelasnya.
Disinggung apakah Polresta Solo akan menyerahkan kasus tersebut ke Polda Jateng, AKBP menjelaskan, kasus akan ditangani Polresta Tegal.
"Diproses sesuai dengan tempat kejadian," kata dia. (tribunjateng/cetak/mam/ahm)
Baca tanpa iklan