Intinya pihak rumah sakit tidak boleh menolak pasien dengan alasan apapun karena itu melanggar kode etik.
Di sisi lain, oknum anggota dewan insial, Mul, dihadapan ratusan medis dan para medis menyatakan permohonan maafnya yang telah memposting foto anak yang dirawat lebih dari 1 orang dalam satu tempat tidur.
Menurut Mul dirinya tidak bermaksud mendiskreditkan pihak rumah sakit itu hanya curahan hatinya sebagi anggota dewan.
"Namun apabila pihak rumah sakit khususnya direktur tidak berkenan saya mohon maaf,” terang Mul seraya menambahkan dia juga minta maaf kepada netizen yang merasa kurang nyaman atas postingannya di Facebook beberapa hari lalu.
Aksi demo yang berlangsung dari pukul 07.00 hingga pukul 09.00 ini tidak sampai mennggangu aktivitas pelayanan di rumah sakit.
“Pelayanan kita tetap jalan karena masih ada medis dan paramedis siaga di rumah sakit untuk melayani pasien,” terang Humas RSUD Dr Ibnu Sutowo, H Turipno SKM seraya menambahkan total jumlah medis dan para medis RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja sebanyak 720 orang yang datang ke gedung dewan sekitar 500 orang. (Leni Juwita)