Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sundah Bagus Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Unit 4 Subdit IV Ditintelkam dan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Kabid Holtikultura Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, Totok dan seorang pegawai Bank Jatim Cabang Nganjuk, Besta, Jumat (29/9/2017) sekitar pukul 15.30 WIB.
Keduanya diamankan oleh polisi di Warung Zamzam yang berada di Jalan Raya Kediri-Nganjuk.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Jumat (29/9/2017) malam.
"Ya, benar, keduanya saat ini telah dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jatim," ujar Barung.
Totok dan Besta dilakukan OTT atas dugaan kasus suap gratifikasi dalam proyek Pengadaan Benih Pokok dan Sebar Bawang Merah di Kabupaten Nganjuk selama tahun 2017 senilai Rp 6 miliar dengan pelaksananya yaitu UD Puspa Agro Sejati.
Baca: Mahfud MD: Putusan Hakim Mengikat Tapi KPK Masih Punya Peluang
Dari hasil OTT, diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 100 juta yang ditaruh di dalam tas hitam.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver bernopol AG 1105 KH dan satu unit mobil Honda City bernopol AE 1792 FN.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim," imbuhnya.
Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada Kabid Holtikultura Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, Totok dan seorang pegawai Bank Jatim Cabang Nganjuk, Besta.