TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Supaya bisa bersenang-senang di tempat hiburan malam, M Tohir (41) nekad melakukan penipuan.
Pria asal Jl Tambak Wedi Lama, Surabaya ini menipu Ramli, warga Wonokusumo Jaya Surabaya hinga jutaan rupiah.
Dalam beraksi, Tohir juga terbilang nekat. Pria empat anak ini menyaru sebagai karyawan PLN.
Kepada korban Ramli, pelaku Tohir ini menawarkan jasa bisa memindahkan dua tiang listrik yang berdiri dekat depan rumah korban.
Kepada korban, pelaku yang merupakan pekerja intalasi listrik ini mengaku bekerja di PLN unit Kenjeran Surabaya.
Korban mengutarakan keinginannya memindahkan dua tiang listrik di depan rumahnya.
Baca: Mahfud MD: Putusan Hakim Mengikat Tapi KPK Masih Punya Peluang
"Saat itu pelaku mengatakan bisa memindahkan dua tiang listrik di depan rumah korban. Tapi ada syaratnya, korban bersedia membayar biaya sebesar Rp 14 juta," kata Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Masdawati, Sabtu (30/9/2017).
Setelah sepakat, korban bayar uang muka sebesar Rp 7 juta. Uang sebesar itu diberikan korban melalui transfer ke rekening milik pelaku.
Sesuai kesepakatan, sisa pembayaran setelah tiang listrik tersebut dipindahkan.
"Pelaku datang kepada korban menggunakan baju dan topi yang ada logo PLN, tersangka mengaku sebagai karyawan PLN," ucap Masdawati.
Setelah hampir dua bulan ditunggu pengerjaan pemindahan tiang listrik, ternyata tidak kunjung selesai dan dikerjakan pelaku.
Korban pun menghubungi pelaku melalui handphone (HP), namun Tahir tak kunjung datang.
Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto.
Hingga akhinya, Rabu (27/9/2017) pukul 19.00 WIB, tersangka Tohir diringkus di daerah Tambak Wedi Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan, Tohir ini merupakan residivis kasus penggelapan sepeda motor milik tetangganya.
Baca: Jokowi Nonton Bareng Film Pengkhianatan G30S/PKI Bareng TNI, Polri dan Warga Bogor
"Saya janji dalam dua minggu tiang listrik itu bisa pindah. Untuk meyakinkan korban, saya pakai baju dan topi bertulisan PLN dan korban percaya," aku Tohir.
Selain menangkap Tohir, polisi juga menyita barang bukti satu lembar slip setoran, kuitansi penyerahan uang sejumlah Rp 7 juta, baju dan topi PLN dan sisa uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp 500 ribu.
Tohir menuturkan, dia nekat melakukan penipuan dengan menyaru sebagai karyawan PLN lantaran sedang butuh uang.
Uang hasil penipuan dipakai untuk mengunjungi tempat hiburan malam di Surabaya.
"Saya senang ke tempat karaoke dan hiburan malam lainnya. Biasanya minum didampingi perempuan, biasa senang-senang," tutur Tohir. (fat)