News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wuih, Ini Jatah Anggota Pencuri Rumah Kosong di Kaltim Usai Menggarong

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, RT (35) saat diamankan tim gabungan Jatanras Polres Berau dan Subdit III Jatanras Polda Kaltim berikut dengan barang hasil curiannya.

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammas Fachri Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Jajaran Polres Berau bersama tim Subdit III Jatanras Polda Kaltim berhasil membekuk spesialis pencurian rumah mewah, Kamis (28/9/2017) lalu.

Kedua tangan pria inisial RT (35) diborgol petugas di salah satu supermarket, Kelurahan Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Jombang.

Kala itu RT bersama istri dan anaknya.

Petugas pun langsung memintanya menunjukkan rumah tempat ia tinggal.

Di sana petugas melakukan penggeledahan badan dan rumah.

Hasilnya, petugas mendapati pelbagai perhiasan dan uang tunai yang diduga kuat berasal dari tindak kejahatan.

Kepada petugas ia mengaku tak sendiri melakukan aksi pencurian di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Usai beraksi dalam kurun waktu beberapa bulan, RT memang biasa pulang ke Jawa Timur.

Di sanalah ia menghabiskan uang hasil tindak kriminal yang ia lakukan.

"Tersangka telah melakukan tindak pidana 363 sebanyak 25 TKP di wilayah Polres Berau dan Bulungan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hilman, Minggu (1/10/2017).

Saat ini kepolisian masih memburu 2 orang rekan RT dalam melancarkan aksinya di Kaltim.

Puluhan juta rupiah berhasil diraup kawanan pencuri antar kota spesialis rumah mewah di Kaltim.

RT saja mengaku mendapat jatah Rp 25 juta dari pembagian hasil kejahatan yang mereka lakukan.

"Kedua rekannya kita kejar. Sambil mengumpulkan barang bukti lainnya. Masih terus kami kembangkan," ujarnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini