Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Sopir taksi, tukang becak, sopir angkot dan ojek pangkalan di Kota Pekalongan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Pekalongan, Senin (2/10/2017).
Mereka menuntut agar Pemkot Pekalongan melarang transportasi ojek online beroperasi di Kota Pekalongan.
Sembari membawa spanduk dan kertas bertuliskan penolakan, perwakilan masing masing sopir angkot, taksi, ojek pangkalan dan tukang becak bergantian berorasi.
Tak hanya berunjuk rasa, para sopir angkutan konvensional ini juga melakukan aksi mogok kerja. Mereka juga mengajak sopir lainnya untuk tidak beroperasi selama ojek berbasis online masih beroperasi di Kota Pekalongan.
"Sebelum ada mereka (ojek online) kami sudah susah, ditambah mereka ada kami makin susah," ujar seorang orator.
Imbas dari aksi unjuk rasa ini, para penumpang terlantar.
Mereka tidak bisa bepergian lantaran angkot, taksi, ojek dan becak mogok kerja.
Melihat kondisi itu, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Enrico Silalahi memerintahkan anggotanya untuk mengangkut para penumpang.
Meski hari ini, Senin (2/10/2017), adalah hari terakhir menjabat sebagai Kapolres Pekalongan Kota, namun Enrico mengaku tetap bertanggung jawab terhadap keamanan jalannya aksi unjuk rasa.
"Hari ini saya sertijab. Ini hari terakhir saya jadi Kapolres Pekalongan Kota, tadi saya camkan ke anggota jaga baik baik jalannya aksi unjuk rasa agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan ketertiban masyarakat," kata Enrico.
Terkait anggotanya yang menggunakan mobil patroli mengangkut penumpang, Enrico mengaku itu adalah bagian dari pengabdian ke masyarakat.
"Mobil patroli yang mendapati penumpang terlantar diperintahkan untuk angkut sampai tujuan. Itu bagian dari pengabdian masyarakat," katanya.