News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah 15 Tahun Otak Begal di Denpasar, Ini Daftar Kejahatan MAD

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sembilan tersangka anak di bawah umur saat di Mapolsek Denpasar Selatan. (I Made Ardhiangga).

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR--Usianya baru 15 tahun, tetapi anak ini bisa dibilang luar biasa kenakalannya.

Selain memimpin geng bermotor, MAD juga tidak jarang menjadi 'panglima' kelompoknya melakukan aksi kejahatan di seputar Denpasar.

Kejahatan jalanan seperti ini kerap dilakukan oleh remaja-remaja tanggung yang nekad melakukan pengeroyokan hingga perampasan. Nah, aksi itu ternyata tak lepas dari seorang bocah sebagai otak kejahatan.

Polsek Denpasar Selatan, berhasil meringkus sembilan orang tersangka. Ke sembilannya ialah MAD (15), KAP (15), RZL (15), IKR (15), IKA (15), IWRM (15), KAS alias IMUNG (17), SDC alias DWIK (15) dan IGAP (15). Otak aksi ini ialah MAD, remaja 15 tahun yang juga nekad untuk menusuk korbannya.

Bangkit menjelaskan, MAD melakukan kejahatan di enam TKP. Dua TKP yang terakhir ialah di seputaran Jalan Sidakarya dan Jalan Tukad Barito yang merupakan wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan.

"Di wilayah kami ada beberapa kali dan ada yang di luar wilayah kami," ucapnya Senin (2/10/2017).

Enam aksi itu, sambung Bangkit, diotaki oleh MAD yakni di Jalan Tukad Yeh Aya pada 25 Agustus 2017 lalu, kemudian di Jalan Tukad Barito pada 24 Agustus 2017, kemudian di Jalan Buluh indah Denpasar Barat, lalu di Jalan Gunung Agung Denpasar Barar, yang ke lima di Simpang Enam Jalan Teuku Umar Denpasar Barat, lalu di Jalan Sidakarya Densel pada 28 September 2017 dan terakhit di Jalan Simpang Enam Denpasar Barat usau melakukan aksi di Jalan Sidakrya.

"Mereka selalu melakukan berkelompok dan tak segan memukul bahkan menusuk korbannya. Dan otak aksi ini ialah MAD," bebernya.(I MAde Ardiangga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini