Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Penangkapan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman: 3 Kali Percobaan Perkosaan

Polisi mengatakan bahwa IS sudah memiliki niatan merudapaksa dan membunuh Nia sebanyak tiga kali.

Editor: Erik S
zoom-in 5 Fakta Penangkapan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman: 3 Kali Percobaan Perkosaan
(ISTIMEWA)
Kolase Tribunnews: Pelaku pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan akhirnya tertangkap di Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024), usai beberapa hari buron. (ISTIMEWA) 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG PARIAMAN- IS (28), tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap setelah 11 hari dicari polisi.

Selama 11 hari tersebut, IS sembunyi di atas loteng rumah kosong milik warga di Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Kamis (19/9/2024).

Setelah ditangkap, IS membuat pengakuan juga merudapaksa korban. Berikut disarikan Tribunnews:

Baca juga: Bejat, IS Mengaku Perkosa Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Sebelum Membunuh Korban

Tiga Kali Percobaan perkosaan

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menuturkan IS telah mengakui membunuh Nia Kurnia Sari.

Selain membunuh, Faisol juga menyebut IS turut melakukan rudapaksa terhadap Nia.

"Pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka sudah mengakui bahwa tersangka melakukan pembunuhan dengan disertai pemerkosaan," katanya.

Dia mengatakan bahwa IS sudah memiliki niatan merudapaksa dan membunuh Nia sebanyak tiga kali.

Berita Rekomendasi

Namun, sambungnya, aksinya baru dapat dilakukan pada 6 September 2024 atau tepat ketika Nia dilaporkan menghilang.

"Tersangka sudah ada niatan sebanyak tiga kali berdasarkan pengakuan sementara terhadap korban. Dan tepat di tanggal 6 September, di hari Jumat itu baru melakukan aksinya," tuturnya.

Barang bukti terkonfirmasi milik tersangka

Ahmad Faisol Amir, mengatakan seluruh barang bukti itu sudah dipastikan milik tersangka berinisial IS melalui hasil penyelidikan pihaknya hari ini, Kamis (19/9/2024).

"Mulai dari baju, sendal, tas dan barang bukti lainnya, benar semua barang bukti tersebut menjurus pada tersangka IS," ujarnya.

Barang bukti tersebut kata Kapolres ditemukan selama proses pengejaran pelaku.

Baca juga: Pengakuan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Incar Korban Berkali-kali Hingga Dieksekusi di Hari Jumat

Barang bukti itu ditemukan di hutan dan titik tempat diduga IS bersembunyi dengan bantuan K-9 dari Unit Samapta Polda Sumbar, yang ikut melakukan pencarian sampai hari ke 11.

Hanya saja, Kapolres tidak bisa memastikan apakah barang bukti tersebut didapat pelaku dari orang lain atau tidak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas