TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bisnis penyedia jasa nikah siri marak di Jatim.
Informasi tentang keberadaan mereka mudah ditemui di internet.
Melalui mesin pencarian Google, orang dengan mudah mendapatkan informasi terkait biaya jasa nikah siri, jasa calo menikah resmi di KUA maupun jasa mengurus perceraian.
Salah satu orang yang menyediakan jasa pernikahan siri adalah Ahlan (bukan nama sebenarnya).
Baca: 4 Fakta Tewasnya Pembalap Drag Race Muda Denis Kancil, Prestasi Sampai Idola Cewek ABG
Warga Surabaya Utara itu juga melayani jasa nikah siri untuk warga Sidoarjo dan Gresik.
Ahlan mengaku, mayoritas kliennya adalah pasangan yang berusia matang.
Bagi yang laki-laki, rentang usianya antara 40 tahun sampai 45 tahun.
Sedang si perempuannya, Ahlan mengaku lebih banyak menikahkan janda.
“Kalau gadis atau perawan, mutlak saya tidak mau. Karena landasan hukum agama belum begitu kuat. Gadis harus izin dan mendapat restu (orang tua),” kata Ahlan kepada Surya.co.id, pekan lalu.
Baca: Ini Kontak dan Informasi Penting Bagi WNI di Las Vegas
Sedangkan yang berstatus janda, ia tak mengutamakan soal izin orang tua.
Janda, menurut Ahlan, memiliki kemerdekaan untuk menentukan pernikahannya.
“Kalau berbicara secara konstruksi hukum agama, izinnya (orang tua) tidak mempengaruhi,” ujarnya.