TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemerkosaan sadis kembali terjadi di Surabaya, Jumat (29/9/2017).
Seorang gadis, sebut saja Mawar digilir oleh teman-temannya ketika sedang perta miras.
Ironisnya, korban adalah anak dibawah umur.
Baca: 4 Tahun Selingkuh, Cewek Ini Unggah Foto-fotonya di Medsos
Mawar, diketahui baru berusia 14 tahun dan duduk di bangku kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Surabaya.
Pesta miras tersebut digelar oleh para pelaku beserta Mawar di bangunan Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di kawasan Tambak Wedi, Surabaya.
Terpengaruh Miras
Tiga dari enam terduga pelaku pemerkosaan kini telah diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Mereka adalah MJ (24), MI (21) dan MH (20).
Sedangkan tiga pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku mengaku terpengaruh oleh minuman keras yang ditenggaknya hingga akhirnya melakukan perbuatan bejat itu kepada Mawar.
Dari keterangan yang disampaikan kepada kepolisian, mereka saat itu menenggak minuman keras berjenis 'cukrik'.
Mawar yang saat itu sedang mabuk berat kehilangan setengah kesadarannya dan tergeletak tak berdaya.
Melihat kondisi Mawar tersebut, terbesit niatan jahat para pelaku untuk menyetubuhi korban.