Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Siswa kelas IX SMP jadi korban nafsu bejat kakak sepupunya sendiri.
Kejadian persetubuhan itu dilakukan oleh LF (19), kepada korbanya bernisial Hr (15), pada medio bulan Agustus tahun lalu.
Dari hasil pemeriksaan, pada tanggal 17 Agustus 2016, keduanya yang masih terdapat ikatan keluarga itu mengendarai kendaraan roda dua menonton perlombaan 17an.
Setelah puas berkeliling menonton kemeriahan 17an, pelaku pun mengajak korban untuk ke kostnya, jalan Karya Baru, Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur.
Saat berada di kost pelaku, korban tengah asik bermain game yang ada di ponsel milik pelaku.
Setelah baterai ponsel hampir habis, pelaku pun menyuruh korban untuk mengisi daya baterai di kamar pelaku.
Baca: Setelah Disetubui, Wanita ini Ditinggal Pergi Sang Pacar
Saat itulah pelaku melancarkan aksinya, yang dimulai dengan menutup pintu kamar, lalu menggerayangi tubuh korban.
"Tiga hari setelah itu, saya pulang ke Sulawesi Tenggara untuk minta restu ke bapaknya, bukan saya kabur, saya siap bertanggung jawab," ucapnya, Selasa (3/10/2017).
Tak mendapatkan restu dari pihak keluarga korban, pelaku pun tak diketahui lagi keberadaanya.
Pihak korban pun melaporkan hal tersebut ke kepolisian, pada 20 Maret 2017, dan kepolisian baru dapat mengamankan pelaku pada 24 September silam di daerah Bau Bau, berkordinasi dengan kepolisian setempat.
"Setelah berkoordinasi dengan kepolisian setempat, kita lakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono. (*)