Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Abdul Ghanie
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Di Desa Teluk Selong, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, terdapat rumah adat khas Banjar berusia 160 tahun.
Bangunan tersebut yakni bernama Rumah Banjar Gajah Baliku dan Bumbungan Tinggi. Di dalam terdapat peralatan rumah tangga, antara lain Kelambu Gantung, Piring Malawen, Peti Wasi, dan banyak lagi.
Rumah itu kini dihuni Abdul Najib, generasi kelima pemilik rumah banjar Gajah Baliku.
Namun, kondisi rumah itu memprihatinkan. Titian jalan yang menjadi salah satu sarana penunjang di lokasi cagar budaya tersebut yang dibiarkan rusak.
Ironisnya, lantai jembatan tersebut sudah ada yang terputus. Dinding pagar pembatasnya juga banyak berlobang.
"Memang sudah sekitar 2011 rusak, namun berangsur parahnya baru tiga tahun belakangan ini," kata Najib.
Ia tidak menampik titian itu termasuk aset pendukung cagar budaya rumah adat yang semula dibangun pemerintah.
Jalan tersebut sebetulnya hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki, baik para warga dan pengunjung cagar budaya.
Namun, lantaran kurangnya kesadaran dan termakan usia serta cuaca, sehingga kini kondisinya mengalami rusak.
"Untuk upaya sebetulnya sudah kami sampaikan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Samarinda. Bahkan menurut kabar, perbaikan akan dilakukan 2017 tadi. Tapi karena ada pergantian pemimpin di kantor pusat, terpaksa perbaikan ditunda ke 2018 dan semoga saja segera," jelasnya.
Najib berharap pemeliharaan rumah adat khas Banjar juga dapat dilakukan pada bagian lantai bangunan yang mulai miring.
Ia menuding, kondisi tersebut disebabkan akibat beban pengadaan halaman yang berada di samping bangunan.
Akibatnya, tanah penopang bangunan yang semula berangsur anjlok membuat bangunan pun mengalami kondisi serupa.
Di bagian dapur tampak dinding bangunan renggang sebesar empat jari orang dewasa.
Najib khawatir bila kondisi tersebut dibiarkan dan tidak dilakukan penanganan, malah menimbulkan kecacatan pada konstruksi bagian rumah adat lainnya.(*)